Tugas 7 infrastruktur keairan

Tugas 7 infrastruktur keairan

INFRASTRUKTUR KEAIRAN


Masalah Infrastruktur Pengairan....
Banjir terus melanda pelosok daerah. Hal itu berdampak serius pada keselamatan dan perekonomian rakyat karena buruknya infrastruktur pengairan, khususnya tanggul sungai.Banjir juga menjadi penyebab tanah longsor. Kerusakan infrastruktur pengairan tidak diatasi karena tidak ada anggaran, sementara pembangunan infrastruktur pengairan stagnan.Selama ini, manajemen pengawasan infrastruktur pengairan sangat lemah. Perlu penguatan tata kelola infrastruktur pengairan berbagai tingkatan untuk membenahi dan menertibkan secara tegas tanggul sungai, danau, dan bendungan. Tanggul jebol mestinya bisa diantisipasi ketika musim hujan akan datang. Pemerintah daerah banyak yang tidak memiliki dana perawatan.
Berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana sumber daya air harus berdasarkan norma, standar, pedoman, dan manual (NSPM). Semua tanggul harus diperiksa minimal setahun sekali pada akhir musim hujan. Tanggul yang rusak harus disurvei pengukuran untuk memantau perkembangan kerusakan, lalu dilakukan perbaikan. Mestinya selalu dilakukan survei penampang melintang dari tebing sungai di tanggul-tanggul pada akhir musim hujan. Survei dilakukan dengan interval 100 sampai 200 meter, bergantung pada kondisi tanggul. Hasil pengamatan dicatat dalam formulir inventarisasi yang berisi detail kondisi tanggul, penaksiran pemeliharaan tanah, dan pemeliharaan pasangan batu (massonry).  Sayang, survei jarang dilakukan sehingga kerusakan tanggul tidak terdeteksi secara dini. Tak bisa dimungkiri bahwa pembuatan tanggul banyak asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualifi kasi. Pembangunan tanggul dan proyek pengerukan sungai sarat korupsi sehingga perlu pengawasan yang ketat dan audit investigasi.
Mestinya tanggul dirancang sebagai penahan banjir yang kokoh dengan panjang dan volume serta daya dukung lapisan endapan terhadap tanggul yang masih mampu menahan tegangan. Selain itu, kemiringan dan jarak aman antara crest dan kaki tanggul serta jarak aman antara toe dan pit limit harus sesuai dengan standar teknis.
Sungguh ironis infrastruktur di daerah-daerah tidak disurvei karena tidak memadainya APBD untuk perawatan infrastruktur pengairan. Mestinya survei sungai dilakukan secara rutin. Kegiatan pengukuran penampang melintang untuk seluruh ruas sungai harus dilakukan dengan interval jarak dan waktu tertentu sesuai dengan kebutuhan. Pengukuran dilakukan di lokasi dan arah yang tetap. Untuk menjamin pengukuran pada lokasi dan arah yang sama, digunakan patok bench mark yang dipasang pada lokasi survei penampang melintang di dua sisi sungai. Selain itu, patok tersebut digunakan sebagai titik referensi untuk perubahan sungai arah vertikal akibat gradasi atau degradasi dan perubahan sungai arah horizontal (ke arah samping), yang disebabkan meandering atau tergerusnya tebing sungai.
Pemeriksaan dan survei infrastruktur pengairan atau bangunan sungai dilakukan untuk mengetahui secara detail perubahan karena adanya erosi tebing, endapan sedimen, atau penggalian pasir yang cukup besar dan terusmenerus. Setiap tebing sungai yang erosi harus dipasang patok yang diletakkan pada tempat yang cukup aman pada dua sisi sungai. Survei infrastruktur pengairan harus bisa menginformasikan secara akurat stabilitas tebing sungai. Penambangan Masalah lain yang cukup krusial terkait dengan infrastruktur pengairan adalah kegiatan penambangan pasir dan batu. Selama ini, pemerintah daerah tidak tegas menghadapi kegiatan penambangan pasir dan batu yang bisa menyebabkan rusaknya infrastruktur.

Perlunya penertiban yang konsisten dan tanpa pandang bulu terhadap kegiatan penambangan dan permukiman liar di sekitar tanggul dan sempadan sungai atau danau. Di setiap lokasi yang terdapat penambangan pasir, harus dilakukan survei pengukuran setiap triwulan dalam musim kemarau. Survei dilakukan pada tiga penampang melintang, yaitu di tengah, hulu, dan hilir lokasi. Pemantauan penampang melintang muara sungai beserta gosong-gosong pasirnya (sand bars) harus sering dilakukan. Untuk lokasi usaha pertambangan skala besar, harus dilakukan penyelidikan geoteknik untuk menjamin keamanan lereng terhadap risiko longsor.
Dibutuhkan analisis stabilitas tanggul sungai yang dekat lokasi penambangan agar didapat desain tanggul atau lereng khusus. Sebab batuan pembentuk lereng berasal dari tanah rawa yang bila jenuh air akan memiliki kohesivitas yang sangat rendah sehingga longsor. Penting meninjau lagi kebijakan daerah tentang sempadan sungai. Penetapan garis sempadan sungai secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk penertiban dan pembongkaran total permukiman liar di sempadan atau bantaran sungai harus dilakukan agar perlindungan, pengembangan, penggunaan, dan pengendalian sumber daya air sungai dan danau dilaksanakan dengan baik.
Semua pihak sebaiknya mengerti bahwa watak sungai tidak bisa dilawan, dan suatu saat akan kembali ke asalnya jika terjadi pemicu yang destruktif. Jangan jadikan badan tanggul sebagai permukiman. Tak bisa ditawar-tawar lagi, tanggul harus bebas dari permukiman. Sudah banyak kajian bahwa jebolnya tanggul tidak semata-mata karena gaya dorongan fluida yang besar terhadap badan tanggul. Jebolnya tanggul sungai, danau, dan waduk disebabkan faktor tata ruang yang tidak konsisten.


Dibutuhkan mekanisme yang baik jika tanggul jebol saat banjir. Contoh United States Army Corps of Engineers (USACE) yang sigap dan berhasil mengatasi bencana banjir besar. Lembaga itu juga mampu membangun instalasi pompa raksasa untuk mengatasi banjir dalam waktu singkat. Bagi USACE, semua bisa diatasi dengan mudah karena ada SDM terampil dengan peralatan khusus dan material siap pakai yang mudah dirakit. Semua dibakukan dalam crash management proyek yang mempersingkat penanganan. Daerah langganan banjir membutuhkan infrastruktur yang andal.
Untuk itu, dibutuhkan perencanaan, kriteria teknis, dan analisis terhadap banjir. Dampak kumulatif dan frekuensi banjir yang akurat dalam jangka waktu tertentu diperlukan untuk menentukan spesifi kasi infrastruktur untuk mengurangi kerusakan yang parah. Project Risk Management diperlukan untuk mereduksi kerugian. Selama ini, proyek-proyek untuk mengatasi banjir dan merehabilitasi dampaknya dilakukan asal-asalan dan tambal sulam. Ke depan, seharusnya pemerintah menetapkan fi lter dan standar persetujuan proyek pembangunan infrastruktur penanggulangan banjir yang ketat.

Komentar

Posting Komentar